LOGO

News

Artis Inisial SC Dicecar Polisi 28 Pertanyaan Soal Prostitusi Online

Artis Inisial SC Dicecar Polisi 28 Pertanyaan Soal Prostitusi Online

05/01/2021 21:15:07
Artis berinisial SC dicecar oleh polisi sebanyak 28 pertanyaan terkait dengan kasus prostitusi online
  • Artis berinisial SC dicecar oleh polisi sebanyak 28 pertanyaan terkait dengan kasus prostitusi online

BANDUNG - Artis berinisial SC dicecar oleh polisi sebanyak 28 pertanyaan terkait dengan kasus prostitusi online.

Belakangan diketahui inisial SC adalah Sassha Carissa. Ia menjalani pemeriksaan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Selasa (5/1/2021). Selama 2 jam 30 menit diperiksa, Sassha dicecar 28 pertanyaan.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, saksi SC telah memberikan klarifikasi kepada penyidik terkait namanya ditemukan di dalam ponsel milik tersangka mucikari MR alias Mami Alona, sekaligus terkait kasus prostitusi online.

"Sebanyak 28 pertanyaan diajukan penyidik ke SC dan dia (SC) sudah mengklarifikasi semua. Selanjutnya kami kembangkan lagi kasus ini (prostitusi online) berdasarkan keterangan dia (SC)," kata AKBP Reonald di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (5/1/2021) petang.

AKBP Reonald mengemukakan, hasil dari pemeriksaan, SC tahu tentang muncikari bernama MR alias Mami Alona. "Dia mengaku tidak kenal Alona (Mami Alona). Tapi dia tahu dan pernah dengar namanya Alona (Mami Alona). Dia dikenalkan oleh tamannya," ujarnya.

Baca Juga: Sempat Terinfeksi Selama 3 Minggu, Maria Simorangkir: Covid is Real

 

Saksi SC, tutur Kasubdit V Siber, mengaku pernah ditawari pekerjaan oleh Mami Alona, namun bukan terkait prostitusi online.

"Kalau dari pengakuan dia (SC), iya (pernah ditawari pekerjaan). Tapi kalau pengakuan dia (SC) bukan untuk itu (prostitusi online). Nanti kami masih dalami lagi (pengakuan SC)," tutur Kasubdit V Siber.

Saat ini, kata AKBP Reonald, SC masih berstatus sebagai saksi dalam kasus prostitusi online yang dikelola tiga tersangka MR alias Mami Alona, AH, dan RJ.

Penyidik akan memeriksa empat saksi lagi terkait kasus prostitusi online tersebut. "Iya (masih) saksi. Total ada dua yang diperiksa hari ini, SC dan A. Kami masih akan memeriksa saksi lain. Dari tujuh yang akan diperiksa, baru tiga yang telah memenuhi panggilan penyidik," kata AKBP Reonald.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar memeriksa artis dan selebgram berinisial SC terkait kasus prostitusi online. SC diminta keterangan sebagai saksi, Selasa (5/1/2021).

"Hari ini ada dua yang dimintai keterangan oleh penyidik. Satu saksi berinisial SC datang langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Dia diminta keterangan sebagai saksi hari ini untuk pengembangan kasus prostitusi online," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jabar, Selasa (5/1/2021).

Selain SC, penyidik juga meminta keterangan terhadap saksi A pada Selasa (5/1/2021). Namun A tidak bisa hadir di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Sehingga, A memberikan keterangan melalui aplikasi Zoom. A ini berprofesi karyawati bank. "Sebelumnya, penyidik juga memeriksa saksi berinisial C di Polda Jabar pada Senin (4/1/2021). C ini berprofesi pramgari," ujarnya.

Diketahui, Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi. Mereka berinisial SAS, SC, DL, MC, A, C dan V. Ketujuh saksi tersebut berprofesi artis, model, selebgram, pegawai bank, dan pramugari.

Berita selanjutnya