LOGO

News

Biodata dan Agama Dhena Devanka, Istri Jonathan Frizzy yang Mengaku Alami KDRT

Biodata dan Agama Dhena Devanka, Istri Jonathan Frizzy yang Mengaku Alami KDRT

21/10/2021 15:55:50
Biodata dan agama Dhena Devanka menyita perhatian publik
  • Biodata dan agama Dhena Devanka menyita perhatian publik

JAKARTA - Biodata dan agama Dhena Devanka menyita perhatian publik. Hal ini terjadi seiring dengan kasus perceraiannya dengan Jonathan Frizzy, biodata dan agama dari Dhena Devanka memang kerap dicari oleh masyarakat. Wanita yang menikah dengan Jonathan Frizzy sejak 2012 lalu ini diketahui merupakan seorang mantan karyawan stasiun televisi.

Dhena diketahui lahir pada 1984, dan di 2021 ini usianya telah genap 37 tahun. Ia memiliki perbedaan usia 2 tahun dengan sang suami.

Jelang Cerai dari Jonathan Frizzy, Dhena Devanka Ganti Gaya Rambut?   

Dicap 'Orang Luar' oleh Dhena Devanka, Benny Simanjuntak Murka

Biodata dan agama Dhena Devanka


Memiliki nama lengkap Dhena Aldhalia Devanka, dirinya diketahui menikah dengan bintang film Diaspora Cinta di Taipei tersebut pada Minggu, 27 Mei 2012. Kala itu pernikahan keduanya dilangsungkan secara tertutup dan dikabarkan berlangsung di Gereja Glow Fellowship Centre, Jakarta Pusat, dan baru diketahui publik di akhir 2012.

Mengetahui pernikahan keduanya digelar di gereja, menimbulkan asumsi bahwa Dhena kala itu rela berpindah agama dari Islam ke Kristen mengikuti kepercayaan sang suami. Bahkan pada 2011, Dhena dikabarkan telah dibaptis oleh pendeta Gilbert.

Keputusan Dhena berpindah keyakinan tampaknya membuat keluarganya tak setuju. Bahkan sempat muncul kabar bahwa pernikahan Dhena dan Ijonk berlangsung tanpa dihadiri oleh anggota keluarga Dhena.

Akan tetapi, belakangan ramai disebut jika pasangan ini sama-sama telah memeluk agama Islam. Hal itu bahkan sempat diungkapkan oleh paman Ijonk, yakni Benny Simanjuntak, yang mengatakan jika keponakannya rela meninggalkan Tuhan Yesus demi Dhena. Bahkan, gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Dhena pada suaminya juga diproses oleh Pengadilan Agama bukan Pengadilan Negeri.

Berita selanjutnya