- Polda Lampung berhasil membongkar sindikat judi online di Tangerang Banten
Selebgram Andreas Yudh dan Abdi Setiawan Ditangkap Terkait Kasus Judi Online
Selebgram Andreas Yudh dan Abdi Setiawan Ditangkap Terkait Kasus Judi Online
26/07/2022 17:25:00

TIM Cyber Crime Polda Lampung berhasil membongkar sindikat judi online di Tangerang, Banten. Dalam penangkapan tersebut, polisi telah menetapkan dua orang selebgram sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Mereka adalah Andreas Yudh Prasetyo dengan akun @iyakiyok dan Abdi Setiawan Rusli pemilik akun @abdiiyy. Abdi diketahui merupakan selebgram asal Bandar Lampung, sementara Andreas berasal dari Semarang, Jawa Tengah.
"Awalnya, tanggal 13 Juli 2022 kami melakukan penangkapan terhadap selebgram atas nama Abdi Setiawan Rusli (@abdiiyyy) di wilayah Bandar Lampung," kata Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, dalam siaran persnya, Selasa (26/7/2022).
Subiyanto mengatakan bahwa tersangka mengiklankan situs judi online melalui akun Instagram.
"Tersangka mengiklankan sebuah situs perjudian online melalui akun media sosial Instagram," jelas Subiyanto.
Setelah melakukan pengembangan, akhirnya polisi melakukan pengembangan dan menangkap selebgram atas nama Andreas Yudha Prasetyo (@iyakiyok) di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.