LOGO

Sport

Asyik Ngamar di Hotel, Puluhan Remaja di Padang Digerebek

Asyik Ngamar di Hotel, Puluhan Remaja di Padang Digerebek

09/10/2022 12:46:15
Diduga bukan pasangan suami istri Pasutri puluhan remaja diamankan Satpol PP Padang di sejumlah hotel penginapan
  • Diduga bukan pasangan suami istri Pasutri puluhan remaja diamankan Satpol PP Padang di sejumlah hotel penginapan

PADANG - Diduga bukan pasangan suami istri (Pasutri), puluhan remaja diamankan Satpol PP Padang, di sejumlah hotel penginapan serta serta tempat kos-kosan yang ada di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/10/2022) dini hari.

Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Pol PP Padang, bersama personilnya menyisir sejumlah tempat penginapan, seperti, Hotel 68 Pondok, Ogrin House di jalan Nipah, Oyo Aythentic Kos Man jalan Nipah, Havilla Maranatha Hotel yang beralamat di jalan Pulau Karam, serta KCE Guest House Kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan.

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan, sebanyak 31 orang ditertibkan petugas, diantaranya, 17 orang wanita dan 14 orang laki-laki berhasil diamankan dari sejumlah lokasi yang dilakukan pemeriksaan. Mereka tidak dapat mengelak karena berduaan di kamar namun tidak bisa menunjukan surat nikah ketika ditanyakan petugas,” ujar Kabid P3D, Rio Ebu Pratama.

 BACA JUGA:Parah! Pasangan Guru di Karangasem Bali Kepergok Mesum di Mobil

Selain mengamankan pasangan yang bukan suami Istri, petugas juga melakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha yang diduga telah melanggar aturan terkait operasional hotel dan penginapan.

“Mereka diduga bukan pasangan suami istri karena, saat ditanyakan surat nikahnya mereka tidak bisa melihatkan ke petugas. Sementara itu pemilik usaha juga dipanggil untuk dimintai keterangannya dan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS,” terangnya.

 BACA JUGA:Sakit Hati Diputus Selingkuhannya Sesama ASN, Guru SD Sebar Video Mesum Mereka di Grup PGRI

Berita selanjutnya