LOGO

Sport

Kasus 'Kebaya Merah', Polisi Temukan 92 Part Video Porno dan 100 Foto Bugil

Kasus 'Kebaya Merah', Polisi Temukan 92 Part Video Porno dan 100 Foto Bugil

08/11/2022 17:51:04
Kepolisian Daerah Jawa Timur Jatim menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah ACS dan AH sebagai tersangka
  • Kepolisian Daerah Jawa Timur Jatim menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah ACS dan AH sebagai tersangka

SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah ACS dan AH sebagai tersangka. Keduanya membuat video asusila tersebut karena mendapat pesanan dari sebuah akun twitter.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman mengatakan, pihaknya menyita beberapa barang bukti dalam kasus tersebut, seperti puluhan video porno dan foto telanjang.

"Kami juga menemukan 92 part video porno, dan 100 foto nude," kata Farman saat konferensi pers di Polda Jatim, Selasa (8/11/2022).

 BACA JUGA:Terungkap! Video Kebaya Merah Ternyata Bertema Resepsionis Hotel, Pesanan Seseorang

Tak hanya itu, polisi juga menyita 12 laptop, dua buah hardisk, dua buah handphone dan satu lembar invoice kamar 1710 lantai 17 di salah satu hotel di Jalan Gubeng Surabaya, ter tanggal 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Diketahui, hasil pembuatan video porno, ACS dan AH tersebut dipergunakan tersangka untuk keperluan sehari hari.

 BACA JUGA:Video Porno Wanita Berkebaya Merah Ternyata Pesanan, Siapa Pemesannya?

Berita selanjutnya