- Daftar benda tang tidak boleh dibawa ke dalam kabin pesawat, ada benda tajam hingga lilin.
8 Benda yang Dilarang untuk Dibawa ke Kabin Pesawat, Ini Daftarnya
8 Benda yang Dilarang untuk Dibawa ke Kabin Pesawat, Ini Daftarnya
26/06/2022 07:07:00
KOMPAS.com - Peraturan untuk naik transportasi udara memang lebih ketat jika dibandingkan ketentuan naik transportasi darat.
Misalnya saja soal daftar benda yang tidak diizinkan dibawa ke dalam kabin pesawat oleh penumpang di dalam tas jinjing atau tas bawaan.
Daripada bingung dan belum mengetahui secara pasti benda apa saja itu. Berikut Kompas.com akan membagikan daftar benda yang dilarang untuk dibawa ke dalam pesawat yang wajib diketahui calon penumpang.
1. Benda tajam (alat dapur)
Sudah menjadi peraturan umum jika benda tajam dilarang untuk dibawa dalam tas jinjing ke kabin saat naik pesawat.
Benda tajam yang tak diizinkan itu termasuk pemotong kotak, pemecah es, pisau, golok daging, silet, pedang, dan gunting dengan mata pisau lebih panjang dari empat inci atau sekitar 10 centimeter (cm).
Ilustrasi benda tajamSementara itu, untuk pisau plastik atau pisau mentega dengan mata pisau yang tak tajam atau bundar masih diperbolehkan untuk dibawa, dikutip dari USA Today, Sabtu (25/6/2022).
Sebenarnya ada juga benda tajam yang boleh dibawa di dalam tas, tapi saat diperiksa wajib untuk dibungkus lebih dahulu.
Namun, itu semua kembali lagi kepada peraturan maskapai penerbangan yang dipilih oleh penumpang.
2. Senjata api
Selain benda tajam, senjata api juga dilarang untuk dimasukan ke dalam tas jinjing yang akan ikut dibawa masuk ke kabin pesawat.
Suar maupun bubuk mesiu juga dilarang untuk dibawa, baik itu di dalam bagasi kabin maupun bagasi terdaftar atau bagasi pesawat.
ilustrasi bubuk mesiuMeski dimasukkan ke dalam wadah tertutup dan terkunci dengan bahan yang keras, pihak bandara tetap akan memeriksa dan membongkarnya.
Adapun pistol udara terkompresi masih diperbolehkan untuk dibawa dalam bagasi terdaftar dengan silinder udara terkompresi wajib dilepas.
Kemudian, untuk amunisi mungkin masih diizinkan untuk dibawa. Namun, aturannya akan berbeda-beda tergantung pihak maskapai penerbangan.
Benda lain yang boleh dibawa di dalam bagasi terdaftar, meliputi pemantik api, bagian dari senjata, senjata pelet (pistol udara), replika senjata yang realistis, senjata BB (ballbearing) dan pistol starter.