LOGO

News

18 Pelanggaran pada Pendakian Gunung Prau, Ada yang Sanksinya Pidana

18 Pelanggaran pada Pendakian Gunung Prau, Ada yang Sanksinya Pidana

13/08/2022 18:06:00
Ingin mendaki Gunung Prau, jangan sampai lakukan pelanggaran berikut ini jika tidak mau kena sanksi.
  • Ingin mendaki Gunung Prau, jangan sampai lakukan pelanggaran berikut ini jika tidak mau kena sanksi.

KOMPAS.com – Saat melakukan pendakian, semua pendaki harus mematuhi peraturan yang berlaku.

Salah satunya adalah tidak melakukan pelanggaran. Jika nekat, tentu ada sanksi yang menanti pendaki.

Gunung Prau adalah salah satu tujuan pendakian favorit yang juga menerapkan aturan dan sanksi bagi pendaki yang melakukan pelanggaran.

Pelanggaran pada pendakian Gunung Prau

Berikut ini daftar 18 pelanggaran pada pendakian Gunung Prau yang Kompas.com dapatkan dari Basecap Patak Banteng pada Rabu (27/7/2022):

1. Masuk tanpa izin: Membayar harga tiket dan 1 bibit pohon

2. Membuang sampah sembarangan: 5 bibit pohon

3. Membuat api unggun: 2 bibit pohon

4. Tidak membawa sampah turun: 2 bibit pohon

5. Menebang pohon: 10 bibit pohon

6. Membawa senjata tajam (lebih dari 30 cm): Barang diamankan dan 2 bibit pohon

Berita selanjutnya