- Total kebutuhan nasional ini bukan hanya yang akan dibangun oleh PLN, tetapi juga oleh badan usaha lainnya.
Peta Jalan SPKLU di Indonesia, Setidaknya Butuh 1 Unit Tiap 250 Km
Peta Jalan SPKLU di Indonesia, Setidaknya Butuh 1 Unit Tiap 250 Km
23/09/2022 16:41:00
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah pusat dan daerah serta swasta wajib berkolaborasi untuk membangun ekosistem kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) di Indonesia.
Pemerintah berperan dalam membuat regulasi yang mendukung EV, sedangkan swasta berperan dalam hal penyediaan dan pembelian EV, serta menyiapkan infrastruktur pendukungnya.
Vice President Pengembangan Teknologi PLN Trihadimasyar, mengatakan, pihaknya sudah memiliki peta jalan untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dan SPKLU.
Pegawai Dinas ESDM Jawa Tengah mengisi daya mobil listrik di salah satu Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik umum (SPKLU), Senin (19/9/2022)."Kebutuhan untuk charging station itu dengan rasio 10 kendaraan listrik akan dihandel oleh satu SPKLU," ujar Trihadimasyar, dalam webinar Accelerating Battery-Electric Vehicles: Indonesia National Workshop (22/9/2022).
Selanjutnya, total kebutuhan nasional ini bukan hanya yang akan dibangun oleh PLN, tetapi juga oleh badan usaha lainnya. Nantinya, keperluan level dari charging yang dibutuhkan yaitu fast charging dan medium charging.
“Jadi secara nasional kita melihat peta jalan pertumbuhan kendaraan listrik pada 2030 itu sekitar 254.181 unit dengan jumlah SPKLU 24.720 unit," jelas Tri.
Selain akan membangun secara mandiri, juga akan menggandeng pihak ketiga untuk menciptakan ekosistem bagi pembangunan dan mempercepat penyebaran SPKLU secara nasional.
Untuk daerah Sumatera hingga Jawa dan Bali itu ada berapa kota yang sudah dilayani SPKLU existing 34 unit dan ada rencana penambahan SPKLU 55 unit.
"Kita melihat kebutuhan dari para pengguna kendaraan listrik itu punya kecenderungan range anxiety ada kekhawatiran terkait jarak jarak tempuh dari kendaraan listrik tersebut," kata Tri.
PLN hadirkan 2 SPKLU di kantor BNI, agar ekosistem kendaraan listrik terbentuk. "Kita akan memperbanyak SPKLU di mana konsep kita maksimal sekitar 250 km harus ada SPKLU yang bisa melayani para pengguna kendaraan listrik tersebut,” ujar dia.