LOGO

News

Kenali Titik Buta pada Truk yang Rawan Bikin Celakan

Kenali Titik Buta pada Truk yang Rawan Bikin Celakan

29/12/2022 16:31:00
Titik buta atau 'blind spot', jadi salah satu penyebab angka kecelakaan lalu lintas terbesar antaran kendaraan besar dan kecil.
  • Titik buta atau 'blind spot', jadi salah satu penyebab angka kecelakaan lalu lintas terbesar antaran kendaraan besar dan kecil.

SEMARANG, KOMPAS.com - Kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat, seperti truk dan bus, masih sering terjadi. Salah satu penyebabnya karena adanya titik buta atau blind spot.

Kebanyakan yang menjadi korban adalah kendaraan kecil seperti mobil atau sepeda motor, tertutama ketika sedang memotong jalur di depan maupun belakang.

Jarak aman berkendara, baik saat melaju di jalan raya atau berhenti antre lampu merah, jadi faktor utama keamanan dan keselamatan lalu lintas.

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu mengatakan, jarak yang terlalu dekat sangat berbahaya. Posisi kabin truk yang tinggi menyebabkan area blind spot makin luas.

Sebuah truk bermuatan pasir terlibat kecelakaan dengan mobil dinas TNI di Jalan Raya Transyogi, Cimanggis, Depok pada Jumat (23/12/2022) pagi.Sebuah truk bermuatan pasir terlibat kecelakaan dengan mobil dinas TNI di Jalan Raya Transyogi, Cimanggis, Depok pada Jumat (23/12/2022) pagi. Sebuah truk bermuatan pasir terlibat kecelakaan dengan mobil dinas TNI di Jalan Raya Transyogi, Cimanggis, Depok pada Jumat (23/12/2022) pagi.

"Jarak 3 meter dari balik kemudi truk, motor itu tidak kelihatan. Saat di lampu merah, kesalahan pemotor itu sering berhenti di depan truk persis," kata Jusri kepada Kompas.com, Kamis (29/12/2022).

Saat di jalan raya, banyak pula pemotor dan mobil yang seenaknya sendiri memotong jalur truk yang melaju.

Risikonya pun jauh lebih besar, Jusri menjelaskan, jarak aman pengereman kendaraan besar tak seperti kendaraan lainnya. Hal itu bisa lebih parah lantaran beban angkut yang berat.

"Harusnya sama-sama sadar kalau di jalan raya. Tau kapan meminta jalur untuk mendahului, isyarat tanda seperti sein dan sebagainya juga wajib di fungsikan. Jadi, saat bermanuver jelas dan bisa memudahkan pengemudi lainnya," ucap Jusri.

Sebelumnya Jusri sudah menjelaskan ada beberapa titik buta bagi truk. Paling parah di bagian belakang karena terhalang dengan muatan.

Berikutnya di sebelah kiri dengan kondisi kemudi di kanan. Pada bagian kanan atau di area kemudi juga demikian, cuma tak separah bagian kiri.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, di area putar balik pengemudi dan pengendara kendaraan kecil wajib menyalakan kode isyarat setidaknya dari jarak sekitar 100 meter.

Warga menunggu bantuan datang untuk mengevakuasi motor dari kolong truk dump di Jalan Jalan Nanggulan - Girimulyo, Pedukuhan Turus, Kalurahan Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.DOKUMENTASI POLRES KP Warga menunggu bantuan datang untuk mengevakuasi motor dari kolong truk dump di Jalan Jalan Nanggulan - Girimulyo, Pedukuhan Turus, Kalurahan Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Etika dan aturan di jalan beda tetapi sebenarnya saling melengkapi. Lampu sein yang berkedip dari jauh juga membantu memperkirakan jarak aman pengereman," ucap Sony.

Berita selanjutnya