- Saat ini pengunjung tidak bisa membawa kendaraan pribadi ke kawasan TMII. Setiap kendaraan pribadi hanya boleh sampai di area parkir gerbang masuk.
3 Aturan Masuk TMII, Kendaraan Pengunjung Dilarang Masuk
3 Aturan Masuk TMII, Kendaraan Pengunjung Dilarang Masuk
21/03/2023 16:13:00

KOMPAS.com - Jalan-jalan di sekitar area Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pun bisa jadi pilihan mengisi waktu liburan.
TMII saat ini sudah menerapkan wisata ramah lingkungan atau go green untuk kenyamanan pengunjung. Termasuk melarang kendaraan pengunjung masuk ke area TMII.
"Kami lebih go green, kendaraan pengunjung cuma sampai parkiran saja," kata petugas Humas TMII Redy kepada Kompas.com, Jumat (17/3/2023).
Wisatawan yang ingin datang berkunjung, alangkah baiknya mengetahui aturan masuk TMII terbaru berikut.
Aturan masuk TMII
Berdasarkan informasi yang tim Kompas.com peroleh saat berkunjung ke TMII, Jumat (17/3/2023), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pengunjung.

Sebelum masuk area TMII, wisatawan wajib membeli tiket masuk TMII terlebih dahulu.
Tiket masuk TMII bisa dipesan secara daring melalui laman resemi Taman Mini atau bisa datang langsung ke loket TMII.
"Semua transaksi pembelian tiket masuk TMII saat ini menggunakna sistem non tunai," kata petugas loket tiket TMII Syifa kepada Kompas.com, Jumat (17/3/2023).
Harga tiket masuk TMII saat ini mulai dari Rp 25.000 per orang dan berlaku untuk pengunjung berusia dua tahun ke atas.
Saat ini kendaraan pengunjung TMII hanya boleh masuk sampai area parkir saja dan dilarang masuk kawasan TMII. Area parkir TMII berada dekat dengan pintu 3 TMII.