LOGO

News

28 Akses Gerbang Tol Dalam Kota yang Kena Ganjil Genap Jakarta Pekan Ini

28 Akses Gerbang Tol Dalam Kota yang Kena Ganjil Genap Jakarta Pekan Ini

20/11/2023 07:12:00
Ada dua zona yang menjadi sasaran aturan gage, yakni di 25 ruas jalan, serta di 28 akses jalan sekitar atau menuju gerbang tol dalam kota
  • Ada dua zona yang menjadi sasaran aturan gage, yakni di 25 ruas jalan, serta di 28 akses jalan sekitar atau menuju gerbang tol dalam kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai pagi ini, Senin (20/11/2023), Pemerintah Provisi DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap selama 5 hari kerja, hingga Jumat (24/11/2023).

Ada dua zona yang menjadi sasaran aturan gage, yakni di 25 ruas jalan, serta di 28 akses jalan sekitar atau menuju gerbang tol dalam kota.

Ganjil genap juga akan berlaku dalam dua sesi, yakni pagi hari hingga siang hari mulai pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore hari hingga malam hari mulai pukul 16.00-21.00 WIB.

Menyikapi aturan ini, pengguna jalan diharapkan taat dan menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal melintas. Bagi siapa saja yang melanggar, akan dikenai denda maksimal sebesar Rp 500.000.

Pemberlakuan aturan ganjil genap di jalan medan merdekaKOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL Pemberlakuan aturan ganjil genap di jalan medan merdeka

Sebagai pengingat, ini daftar 28 titik gerbang tol yang terkena ganjil genap Jakarta :

1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang

2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso

3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2

4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama

5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1

Berita selanjutnya