LOGO

News

Marak Modus Segitiga, Ini Ciri Penipuan Jual Beli Mobil Bekas

Marak Modus Segitiga, Ini Ciri Penipuan Jual Beli Mobil Bekas

21/11/2023 13:01:00
Modus segitiga penipuan jual beli mobil secara online bisa dikenali dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
  • Modus segitiga penipuan jual beli mobil secara online bisa dikenali dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini banyak masyarakat yang mencari mobil bekas, baik di showroom, atau aplikasi jual beli secara daring.

Melihat harga mobil bekas di situs jual beli online, harganya memang lebih murah daripada di showroom.

Dari sisi penjual pun, akan berpotensi bisa mendapat harga terbaik jika menjual secara mandiri melalui aplikasi daripada dijual ke pedagang atau showroom mobil bekas yang biasanya ditawar dengan harga anjlok.

Namun, kondisi itu rupanya banyak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Seperti baru-baru modus segitiga dalam jual beli mobil bekas secara daring, menimpa calon pembeli yang tertipu Rp 500 juta saat ini membeli Mitsubishi Pajero Sport Dakar.

Direktur OLX member of Astra Agung Iskandar mengatakan, berselancar di platform jual-beli online untuk mencari mobil bekas berkualitas memang susah-susah gampang.

“Gampangnya, karena calon konsumen memiliki banyak pilihan untuk merek, model serta tipe dan tahun pembuatan yang sama dengan spesifikasi diinginkan. Namun, sulitnya adalah menemukan penjual atau seller yang benar-benar bisa dipercaya, bukan oknum penjual yang mau menipu atau mencari keuntungan tersendiri,” ucap Agung, kepada Kompas.com, Senin (21/11/2023).

Ilustrasi beli mobil onlinewww.aarp.org Ilustrasi beli mobil online

Agung menambahkan, di OLX, ada salah satu cara untuk mengetahui apakah penjual bisa dipercaya atau tidak yakni dengan sistem validasi dan verifikasi.

“Platform OLX bisa membedakan penjual yang sudah terverifikasi dan belum terverifikasi. Calon konsumen bisa lihat tandanya saja. Kalau penjual yang sudah terverifikasi ada tanda 'verified seller' dan serta badge berwarna biru,” kata Agung.

“Biasanya tanda tersebut juga dilengkapi dengan hasil inspeksi yang menerangkan mobil tersebut bebas banjir dengan kondisi mesin, interior dan juga eksterior,” lanjutnya.

Sementara itu, pemilik Garasi Mobkas Om Cilok Agus mengatakan, modus penipuan bisa dikenali dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Berita selanjutnya