- Berikut perbedaan pengesahan STNK tahunan dan perpanjangan STNK 5 tahunan yang perlu diketahui pemilik kendaraan.
Perbedaan Pengesahan STNK Tahunan dan Perpanjangan 5 Tahunan
Perbedaan Pengesahan STNK Tahunan dan Perpanjangan 5 Tahunan
24/11/2023 18:12:00

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor, berisi identitas kepemilikan seperti nomor polisi, nama pemilik, dan alamat pemilik.
Pada STNK juga berisi identitas kendaraan bermotor, seperti merek atau tipe, jenis tahun pembuatan, nomor BPKB termasuk jenis bahan bakar.
Bagi pemilik kendaraan, pasti sudah tidak asing dengan pengesahan STNK tahunan dan perpanjangan STNK 5 tahunan. Dua jenis proses yang umumnya dilakukan ini tentunya berbeda.
Cara perpanjang STNK tahunan secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal)
Ditlantas Polda Jateng melalui Kasubditregident AKBP Doni Prakoso mengatakan, pengesahan STNK tahunan hanya dilakukan pengesahan pada notice pajak tiap tahun.
Sementara, perpanjangan STNK hanya dilakukan satu kali sesuai dengan masa berlaku STNK.
"Yang dilakukan tahunan adalah pengesahan STNK (bukan perpanjangan STNK), tidak dilakukan penggantian STNK," ucap Doni kepada Kompas.com, Kamis (23/11/2023).
“Perpanjangan STNK tertera juga di pelat nomor kendaraan, yaitu tiap lima tahun,” kata dia.
Bahkan, syarat dan prosedur pengesahan STNK tahunan dan perpanjangan STNK 5 tahunan berbeda, berikut perbedaannya:
Berkas yang perlu disiapkan untuk pengesahan STNK tahunan yaitu: