LOGO

News

Hitung Pajak Tahunan Hyundai Stargazer X, Per Tahun Rp 4,8 Jutaan

Hitung Pajak Tahunan Hyundai Stargazer X, Per Tahun Rp 4,8 Jutaan

04/12/2023 08:02:00
Hyundai Stargazer X memiliki pajak kendaraan yang harus dibayarkan per tahunnya dengan jumlah mencapai Rp 4,8 jutaan.
  • Hyundai Stargazer X memiliki pajak kendaraan yang harus dibayarkan per tahunnya dengan jumlah mencapai Rp 4,8 jutaan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Hyundai Stargazer X jadi salah satu mobil terlaris di segmen low multi purpose vehicle (LMPV). Desain eksteriornya eksentrik dan interiornya modern. Selain itu, fiturnya juga tak kalah dari rival sekelasnya.

Soal performa dan konsumsi BBM juga terbilang cukup baik untuk digunakan berkendara harian. Mobil ini juga cukup nyaman, meskipun suspensinya terasa sedikit kaku.

Pada artikel sebelumnya, redaksi Kompas.com sudah menghitung biaya perawatan. Tapi, tidak sedikit calon konsumen yang penasaran dengan pajak tahunan yang harus dibayarkan untuk crossover andalan Hyundai ini.

Hyundai Stargazer XKompas.com/Donny Hyundai Stargazer X

Untuk tahun pertama, konsumen wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain itu, wajib juga membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Pajak Tahunan Stargazer X pada Tahun Pertama

Untuk tahun kedua hingga tahun keempat, pemilik mobil hanya perlu membayar PKB dan SWDKLLJ. Lalu, pada tahun kelima, biaya seperti pada tahun pertama. Tapi, ada tambahan biaya pengesahan STNK sebesar Rp 50.000.

Hyundai Stargazer XKompas.com/Donny Hyundai Stargazer X

Pajak Tahunan Stargazer X pada Tahun Kedua Hingga Tahun Keempat

Pajak Tahunan Stargazer X pada Tahun Kelima

Sehingga, jika ditotal semuanya hingga lima tahun, jumlahnya mencapai Rp 24.360.000. Jika dibagi per tahun, maka pemilik Stargazer X harus menyiapkan dana sebesar Rp 4.872.000.

Berita selanjutnya