LOGO

News

Aksi Bandel Petugas Nitrogen di SPBU, Isi Udara Tapi Menusukkan Paku

Aksi Bandel Petugas Nitrogen di SPBU, Isi Udara Tapi Menusukkan Paku

12/12/2023 06:22:00
Bagi konsumen yang merasa mengalami kerugian bisa langsung menghubungi customer service di 0811-8302-125
  • Bagi konsumen yang merasa mengalami kerugian bisa langsung menghubungi customer service di 0811-8302-125

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi petugas Green Nitrogen di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, viral di media sosial.

Diunggah Instagram @infocurug.id, kejadian yang melibatkan dua petugas tersebut berlangsung Minggu (10/12/2023). Petugas dilaporkan sudah diserahkan ke Kantor Kepolisian Resor setempat.

Insiden bermula saat pemilik Daihatsu Xenia melihat adanya kejanggalan dari salah satu petugas pengisian nitrogen yang kerap berpindah ke posisi kiri mobil. Sementara, petugas satunya berada di sebelah kanan.

View this post on Instagram

A post shared by ???????????????? ???????????????????? ???????????????????????????????????? (@infocurug.id)

Padahal kala itu, petugas yang berada di kiri membawa alat untuk mengisi nitrogen. Setelah di cek, benar saja korban melihat petugas yang lain menusukkan sesuatu ke ban mobil.

Setelah ditegur dan digeledah, ternyata pelaku kedapatan memiliki alat kecil penusuk ban berbentuk seperti paku. panjang.

"Salah satu temannya mengaku tidak tahu, sementara pelaku malah kabur dan memelas ketika saya mau bawa ke Polsek," kata pria dalam video itu, Senin (11/12/2023).

"Giliran ditanya pengelolanya (SPBU) mana, alasan tidak ada. Hati-hati semuanya," lanjut dia.

Belum ada keterangan resmi dari Polsek setempat maupun pihak Green Nitrogen mengenai kasus ini.

Nitrogen jauh lebih bagus untuk isian ban dibandingkan udara biasaFreepik Nitrogen jauh lebih bagus untuk isian ban dibandingkan udara biasa

Pelaporan langsung

Dihubungi redaksi Kompas.com, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyatakan, bahwa sebenarnya semua pelanggan SPBU bisa melakukan pelaporan langsung kepada pihak Pertamina apabila mengalami kerugian atau ketidaksesuaian.

"Salurannya di call center 135, nanti akan diarahkan kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti. Ini berlaku untuk semua SPBU," kata Irto, Senin.

Tentu beberapa hal secara rinci akan diminta supaya petugas bisa segera melakukan peninjauan dan penindakkan sesuai hukum berlaku.

Sementara menurut petugas Green Nitrogen yang dihubungi secara terpisah, konsumen yang ingin komplain atau mengalami kasus, bisa lakukan pelaporan untuk ditindak lebih jauh sesuai hukum berlaku.

"Bisa langsung menghubungi customer service kami, difotokan struknya nanti kita akan teruskan ke petugas yang ada di lapangan. Nanti pihak petugas akan menghubungi konsumennya," kata dia yang tak mau disebutkan namanya, kepada Kompas.com.

Pada pelaporan ini, konsumen harus memiliki bukti transaksi sah agar jadi barang bukti bagi perusahaan. Pelaporan dan pengiriman dokumen dapat menghubungi via telepon langsung maupun Whatsapp ke 0811-8302-125.

"Harus ada struknya karena kan nitrogen sekarang banyak, tetapi nama brand-nya beda-beda," ucap dia.

Berita selanjutnya