- Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang bersifat independen. Berikut visi dan misi, fungsi, tugas, hingga wewenang OJK.
OJK (Otoritas Jasa Keuangan): Tugas, Wewenang, hingga Kode Etiknya
OJK (Otoritas Jasa Keuangan): Tugas, Wewenang, hingga Kode Etiknya
28/02/2022 06:46:35

Perkembangan layanan keuangan di Indonesia, baik yang berbasis offline atau online, bisa dibilang tengah mengalami perkembangan yang cukup pesat. Tidak hanya dalam hal industrinya, tapi jumlah pengguna dari produk finansial di Indonesia juga sedang meroket secara meyakinkan dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Belum lagi dengan semakin banyaknya pelaku lembaga keuangan berbasis teknologi atau bisa juga disebut fintech yang semakin menjamur dan digandrungi.
Tentunya, guna menjamin keamanan dan kenyamanan penggunaan fasilitas keuangan tersebut, dibutuhkan lembaga yang mampu mengawasi aktivitas di dalamnya secara independen. Di Indonesia sendiri, tugas tersebut telah diemban oleh Otoritas Jasa Keuangan atau yang biasa disingkat dengan OJK.
Bagi kamu yang pernah mengajukan pinjaman, baik secara online atau offline, tentu tidak asing dengan lembaga pengawas tersebut. Sebab, salah satu ciri dari lembaga keuangan yang aman, kredibel, dan legal adalah yang telah mendapatkan status terdaftar serta izin usaha dari OJK.
Nah, agar lebih memahami tentang apa itu OJK, apa saja tanggung jawab, tugas, dan wewenangnya dalam mengawasi aktivitas jasa keuangan di Indonesia, simak penjelasan berikut ini.
Baca Juga: Ini Peraturan OJK Fintech Lending dan Asuransi Unit Link Terbaru
Apa Itu Otoritas Jasa Keuangan atau OJK?
Otoritas Jasa Keuangan
OJK adalah lembaga yang mempunyai fungsi, wewenang, dan tugas dalam mengatur, mengawasi, memeriksa, serta melakukan penyidikan terhadap aktivitas jasa keuangan yang ada di Indonesia dan bersifat independen. Artinya, dalam menjalankan tugasnya, OJK terbebas dari campur tangan suatu pihak tertentu yang bisa mengganggu tanggung jawabnya.
Pembentukan OJK dilakukan untuk mengganti peran dari Bapepam-LK dalam mengatur dan mengawasi lembaga keuangan dan pasar modal, serta mengganti tugas Bank Indonesia untuk mengatur dan mengawasi bank, juga memberikan perlindungan terhadap para konsumen dari layanan jasa keuangan yang ada di Indonesia.
Visi dan Misi OJK
Agar lebih mampu dalam mengemban tugas dan fungsinya, Otoritas Jasa Keuangan tentu mempunyai visi dan misi yang dijadikannya sebagai pedoman. Berikut adalah visi dan misi dari OJK.