- Pemprov DKI Jakarta melakukan penutupan secara permanen terhadap Hotel OYO di Ruko Permata Ancol, Jalan Budi Kemuliaan, Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan....
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan, penutupan Hotel OYO dilakukan karena tidak punya izin. Selain itu, pihaknya sudah beberapa kali mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait adanya kerumunan di hotel tersebut.
Baca juga: PSBB Diperpanjang, Pemprov DKI Siapkan 13 RSUD dan 26 RS Swasta
"Tempat ini sering kali ada kerumunan dan juga menimbulkan kecurigaan dari masyarakat adanya praktik asusila para remaja yang datang ke tempat ini. Menginap hanya beberapa saat saja," ujar Arifin di sela-sela melakukan penyegelan di Hotel OYO Ancol, Senin (25/1/2021).
Baca Juga:
Sementara itu, Camat Pademangan, Mumu Mujtahid, membeberkan, pihaknya sudah pernah melakukan operasi ketertiban di hotel tersebut. Dari operasi diketahui jika tamu yang memesan hotel banyak masih di bawah umur.
"Sebelum Natal kita adakan tindakan, dan itu memang ketangkap basah, bahwa yang menginap di bawah umur. Ini diperiksa KTP-nya, itu beberapa kali laporan warga juga begitu," kata Mumu.
Baca juga: Gorden Hotel Terbuka, Sepasang Remaja Mesum Direkam Warga dan Video Tersebar
"Kemudian kalau malam ramai, dan yang kedapatan di kamar itu sedang habis berhubungan dan bukan suami istri, masih anak-anak. Kira-kira masih remaja di bawah 20 tahun," sambungnya.