- MP (20 ) seorang wanita di Palembang, melapor ke polisi usai menjadi korban pemerkosaan. Hal itu bermula ketika korban datang ke rumah sang dukum hendak berobat....
Di hadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang, MP mengaku mendatangi rumah sang dukun yang berada di Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III tersebut atas saran dari pacarnya. "Niatnya berobat mengembalikan keperawanan," ungkapnya. Baca juga:
Cabuli Gadis 13 Tahun, Pendamping Korban Kekerasan Divonis Kebiri Kimia
Namun, saat melaksanaan ritual pengobatan, dukun tersebut malah mengajaknya melakukan hubungan badan. Meski awalnya korban menolak, namun karena dirinya diancam pelaku, korban tidak bisa melawan selain menurutinya.
Setelah kejadian pertama itu, pelaku menyarankan korban untuk melakukan pengobatan secara rutin dan bertahap agar keinginannya itu bisa terwujud. "Tapi setiap berobat pelaku selalu memaksa berhubungan badan. Jadi sudah dua kali," katanya.
Baca Juga:
Setelah peristiwa kedua itu, MP pun sadar jika dirinya telah ditipu oleh pelaku hingga memutuskan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Baca juga: Niat Cepat Dapat Jodoh, Perempuan Ini Dicabuli Dukun Sebanyak 5 Kali
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait tindak pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 pasal 289 KUHP. "Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.
(don)