LOGO

Sport

Marahi Suami Mabuk, Istri di Karawang Dituntut 1 Tahun Dipenjara, Selengkapnya di iNews Siang

Marahi Suami Mabuk, Istri di Karawang Dituntut 1 Tahun Dipenjara, Selengkapnya di iNews Siang

17/11/2021 10:27:02
Seorang istri bernama Valencya (40) di Karawang terancam dipenjara. Ibu dua anak itu dituntut 1 tahun penjara setelah memarahi sang suami yang pulang mabuk Seorang...
  • Seorang istri bernama Valencya (40) di Karawang terancam dipenjara. Ibu dua anak itu dituntut 1 tahun penjara setelah memarahi sang suami yang pulang mabuk Seorang...
KARAWANG - Seorang istri bernama Valencya (40) di Karawang, Jawa Barat terancam dipenjara. Ibu dua anak itu dituntut 1 tahun penjara setelah memarahi sang suami yang pulang dalam kondisi mabuk.

Valencya dituntut satu tahun penjara karena dianggap melakukan kekerasa dalam rumah tangga (KDRT) psikis. Pihaknya pun menganggap tuntutan tersebut terlalu memaksakan.

Valencya dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan KDRT. Valencya dituntut hukuman penjara 1 tahun karena atas aduan suaminya yang menganggapnya telah melakukan KDRT psikis akibat sering memarahinya.

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Bernadheta Ginting dan Wilson Purba hari rabu jam 10.30 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.



#sindonews #iNewssiang #sindonewscom #BernadhetaGinting #WilsonPurba #karawang #mabuk #berjudi #suami #KDRT


Lihat Juga: Minibus Hangus Terbakar, Tol JORR Dalam Kota Macet
(shf)
Berita selanjutnya