- Seorang istri bernama Valencya (40) di Karawang terancam dipenjara. Ibu dua anak itu dituntut 1 tahun penjara setelah memarahi sang suami yang pulang mabuk Seorang...
Valencya dituntut satu tahun penjara karena dianggap melakukan kekerasa dalam rumah tangga (KDRT) psikis. Pihaknya pun menganggap tuntutan tersebut terlalu memaksakan.
Valencya dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan KDRT. Valencya dituntut hukuman penjara 1 tahun karena atas aduan suaminya yang menganggapnya telah melakukan KDRT psikis akibat sering memarahinya.
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Bernadheta Ginting dan Wilson Purba hari rabu jam 10.30 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
#sindonews #iNewssiang #sindonewscom #BernadhetaGinting #WilsonPurba #karawang #mabuk #berjudi #suami #KDRT
(shf)