LOGO

Sport

Profil Eddy Hiariej, Wakil Menteri Hukum yang Pernah Jadi Saksi Ahli Kasus Kopi Sianida

Profil Eddy Hiariej, Wakil Menteri Hukum yang Pernah Jadi Saksi Ahli Kasus Kopi Sianida

21/10/2024 13:45:48
Nama Edward Omar Sharif Hiariej masuk dalam susunan Kabinet Merah Putih 2024-2029. Presiden Prabowo Subianto menugaskan Eddy sebagai Wakil Menteri Hukum. Nama Edward...
  • Nama Edward Omar Sharif Hiariej masuk dalam susunan Kabinet Merah Putih 2024-2029. Presiden Prabowo Subianto menugaskan Eddy sebagai Wakil Menteri Hukum. Nama Edward...
JAKARTA - Nama Edward Omar Sharif Hiariej masuk dalam susunan Kabinet Merah Putih 2024-2029. Presiden Prabowo Subianto menugaskan Eddy sebagai Wakil Menteri Hukum .

Pria yang akrab disapa Prof Eddy itu lahir pada 10 April 1973 di Ambon, Maluku, Indonesia. Dia adalah seorang akademisi dan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sebelum menjadi Wakil Menteri Hukum di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran 2024-2029, Prof Eddy sudah sempat terlebih dahulu dipercaya oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.



Jokowi melantik pria 51 tahun itu sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) tepatnya pada 23 Desember 2020.

Saat menjabat sebagai Wamenkumham itu, Eddy sempat berstatus sebagai tersangka KPK terkait kasus dugaan korupsi yang membuatnya harus mengundurkan diri dari posisi tersebut.

Status tersangka itu kemudian dicabut setelah dirinya berhasil memenangkan gugatan praperadilan terhadap KPK.

Eddy meraih gelar sarjana setelah lulus dari UGM pada 1998, setelah itu dia melanjutkan studi S2 Ilmu Hukum di universitas yang sama dan lulus pada tahun 2004.

Dia kemudian meraih gelar doktor dari universitas tersebut ketika dirinya berusia 37 tahun atau tepatnya pada 2009. Setahun berselang, dirinya resmi ditunjuk sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM.

Baca Juga
Tak Pernah Diperiksa di Penyidikan, Wamenkumham Prof Eddy Tak Tahu Jadi Tersangka KPK
Tak Pernah Diperiksa di Penyidikan, Wamenkumham Prof Eddy Tak Tahu Jadi Tersangka KPK
Berita selanjutnya