- Pendapatannya diperkirakan bisa di atas Rp 20 juta. Dan hasil penelusuran kami sudah mendapatkan pendapatan kotor hampir mencapai Rp 2 miliar selama setahun.
Mengenal OnlyFans, Aplikasi Medsos yang Digunakan Dea dan Siskaeee
Mengenal OnlyFans, Aplikasi Medsos yang Digunakan Dea dan Siskaeee
25/03/2022 22:38:21

JawaPos.com – Aplikasi media sosial OnlyFans mendadak heboh di Indonesia, hal ini lantaran dua perempuan Gusti Ayu Dewanti atau Dea dan Fransiska atau Siskaeee ditangkap pihak kepolisian karena konten pornografi.
Di aplikasi OnlyFans tersebut, Dea dan Siskaeee kerap memamerkan video vulgarnya. Mereka mengunggah konten pornografinya tersebut untuk mendapatkan uang. Bahkan video syur mereka juga banyak beredar di media sosial Twitter.
Namun kini, dua perempuan tersebut harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan pelanggaran hukum yang diperbuatnya. Mereka dijerat dengan pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat (1) dan/atau pasal 30 Jo. pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, jo Pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pada 4 Desember 2021 Siskaee ditangkap oleh petugas kepolisian. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, penghasilan Siskaeee dari menjual video pornog ke OnlyFans berkisar Rp 15-20 juta per bulannya.
“Pendapatannya diperkirakan bisa di atas Rp 20 juta. Dan hasil penelusuran kami sudah mendapatkan pendapatan kotor hampir mencapai Rp 2 miliar selama proses 2020 sampai 2021,” kata Roberto kala itu.
Merujuk hasil pemeriksaan terhadap tersangka, polisi mendapati informasi tujuh situs yang digunakan oleh Siskaeee untuk mengunggah foto dan video porno miliknya, dan semuanya menghasilkan keuntungan.
“Semua server dan basisnya ada di luar negeri. Salah satu yang bisa kami sebut di situs Onlyfans.com,” katanya.
Sementara, Konten kreator Dea Onlyfans ditangkap terkait dugaan penyebaran konten pornografi pada Kamis (24/3). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan Dea ditangkap di Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3) malam.
“Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea Onlyfans,” kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jumat (25/3).
Nama Dea belum lama viral karena tampil di channel podcast YouTube milik Deddy Corbuzier, lantaran menjadi konten kreator di OnlyFans.
Saat ini, perempuan yang viral dengan sebutan ‘Dea OnlyFans’ ini telah ditangkap, dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dengan konten-konten pornografinya tersebut.
Adapun, OnlyFans adalah platform media sosial berbasis situs web dengan layanan konten berlangganan yang bisa dibuat oleh pengguna. Pengguna bisa membuat konten seperti gambar, rekaman video, pesan, serta siaran langsung di OnlyFans.
Platform ini dirilis sejak tahun 2016 oleh pengusaha asal Inggris Tim Stokely. Tujuan utama pengembangan OnlyFans sendiri adalah untuk membantu pembuat konten atau artis bisa mendapatkan uang dari monetisasi konten atau karya yang telah dibuatnya.
Sederhananya, platform dibuat untuk memungkinkan pengguna bisa mengunggah konten, yang mana penontonnya harus mengeluarkan biaya berlangganan agar bisa menonton atau mengakses konten tersebut.
Sebenarnya, OnlyFans tidak selalu menjadi platform untuk menjual konten tidak senonoh. Sebab, tema di OnlyFans sendiri sangat beragam. Mulai dari musik, traveling, model, memasak, bela diri, dan lainnya.
Di Amerika banyak selebritis yang memanfaatkan OnlyFans sebagai platform untuk berinteraksi langsung secara intim dengan para fans/penggemar mereka. Para seleb itu bisa membagikan konten yang tidak diunggah di media sosial atau menyapa langsung penggemarnya. Sebagai balasannya, tentu para penggemar mereka harus membayar biaya berlangganan.
Selain tujuan memudahkan untuk mendapat uang, OnlyFans juga digagas untuk mengembangkan hubungan yang lebih intim dan otentik antara artis dengan basis penggemarnya.