- Besly Irawan Sinaga sudah menyerahkan uang sebesar Rp 1,55 miliar pada penyanyi Lukman Laksmana alias Buluk, mantan vokalis band Superglad, untuk investasi.
Sudah Terima Rp 1,55 M, Buluk eks Superglad Dikatakan Minta Dana Lagi
Sudah Terima Rp 1,55 M, Buluk eks Superglad Dikatakan Minta Dana Lagi
06/06/2022 21:02:43

JawaPos.com – Besly Irawan Sinaga, orang yang mengaku sebagai korban kasus dugaan penipuan berkedok investasi dilakukan penyanyi Lukman Laksmana alias Buluk, mantan vokalis band Superglad, sudah menyerahkan uang sebesar Rp 1,55 miliar pada 16 Januari 2022. Dia tertarik berinvestasi karena tergiur oleh janji Buluk dengan keuntungan mencapai 16 persen dari nilai investasi per dua minggu.
Besly pun diyakinkan Buluk kalau investasi yang bergerak di bidang beras ini benar dan nyata adanya. Buluk pun memperlihatkan investasi yang dilakukannya.
Besly Irawan mengungkap, pada Februari 2022 lalu Buluk masih sempat meminta tambahan dana investasi kepada dirinya.
“Di bulan Februari, dia minta tambahan dana, dia kasih gue screenshoot chat yang katanya dari kakaknya yang orang Bulog itu bahwa ada proyek baru,” kata Besly kepada wartawan.
Permintaan uang tambahan tersebut nominalnya cukup besar sekitar Rp 200 juta pada bulan Februari dan Rp 125 juta pada bulan Maret 2022. Pada tanggal 13 Mei, dijanjikan keuntungan dari investasi akan cair.
“13 Mei kemarin itu profit dan modalnya turun, ternyata nihil, enggak ada sama sekali,” katanya.
Pada tanggal jatuh tempo dari pembagian keuntungan, Buluk eks Superglad tiba-tiba menghilang. Nomor kontaknya tidak aktif. Sejumlah orang terdekatnya mengaku tidak tahu termasuk keluarga dan pacarnya.
“Mereka semua bilang enggak tahu keberadaan Buluk di mana. Sampai akhirnya di tanggal 14 kemarin kan ibunya meninggal, dan dia enggak hadir dalam acara pemakaman ibunya,” jelas Besly.
Dia juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah tahu sosok Buluk dari lama sejak masih duduk di bangku SMA. Akan tetapi, Besly dekat dengan Buluk pada masa pandemi karena sama sama memiliki hobi ikan cupang.
“Sering nongkrong bareng, ngobrol bareng. Dia itu mulai nawar-nawarin pada pertengahan tahun 2021. Dia sering presentasiin kalau dia punya bisnis beras, main bareng sama kakaknya yang di bulog,” jelasnya.
Tak kunjung ada kabar, Besly pun memutuskan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Dia membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada 23 Mei 2022. Laporannya terkait kasus penipuan dan penggelapan yaitu Pasal 378 dan 372 KUHP.