- Awkarin disomasi oleh perusahaan skincare ini karena diduga tak bisa menjual 20 ribu produk kecantikan per 14 bulan sesuai dengan perjanjian kontrak.
Diduga Tak Bisa Jual 20 Ribu Produk Kecantikan per 14 Bulan, Awkarin Disomasi Perusahaan Skincare Ini : Kami Sudah Berikan Royalti yang Tidak Sedikit!
Diduga Tak Bisa Jual 20 Ribu Produk Kecantikan per 14 Bulan, Awkarin Disomasi Perusahaan Skincare Ini : Kami Sudah Berikan Royalti yang Tidak Sedikit!
09/12/2021 18:40:00
Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Selebgram Awkarin baru saja disomasi oleh perusahaan kecantikan di bawah naungan PT Glafidsya Media RMA Group.
Somasi Awkarin disampaikan langsung oleh kuasa hukum perusahaan terkait, Razman Arif Nasution secara lisan pada Rabu (8/12/2021).
"Ini kami somasi dulu secara lisan," ujar kuasa hukum PT Glafidsya Medika RMA Group, Razman Arif Nasution, saat menggelar konferensi pers di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, dikutip dari TribunSeleb.com, Kamis (9/12/2021).
Dijelaskan Razman, Awkarin diduga telah melanggar kontrak karena tak mampu menjual 20 ribu produk kecantikan seperti kesepakatan awal.
Pemilik nama asli Karin Novilda itu harus menjual produk sesuai dengan kesepakatan awal dalam kurun waktu 14 bulan.
Namun setelah 14 bulan, Awkarin hanya bisa menjual 51 produk kecantikan yang bahkan beberapa di antaranya masih di tangan sang selebgram sampai sudah hampir mendekati tanggal kadaluarsa.
Dua di antaranya yakni produk sunscreen dan serum, dengan artian bahwa 51 barang tersebut tidak semuanya laku dan dibeli netizen.
Pihak perusahaan melalui kuasa hukum mengaku telah memberikan royalti atau bayaran yang cukup mahal untuk Awkarin.
"Kalau dibagi 12 bulan, maka kewajiban Awkarin itu menjual 1.600 produk per bulan."
"Padahal pihak kami sudah memberikan royalti yang jumlahnya juga tidak sedikit," sambung Razman.
Perusahaan meminta Awkarin untuk merespon somasi mereka dalam 3x24 jam.
Jika yang bersangkutan tidak beriktikad baik sampai lebih dari kurun waktu yang telah ditentukan, maka pihak perusahaan akan melanjutkan kasus ini ke pengadilan.
"Kami minta Awkarin untuk merespons somasi kami dan menemui pihak terkait. Komunikasi dan diskusikan. Cari penyelesaiannya supaya clear."
"Ini bisa dikategorikan tindak pidana. Setelah saya lihat salinan kontraknya, patut diduga yang bersangkutan punya niat jahat," tutup Razman.
Di sisi lain, Awkarin melalui Instagram-nya terlihat sedang menikmati liburan bersama dengan rekan-rekannya.
Ia juga masih terpantau mempromosikan produk sunscreen dari perusahaan terkait di feed Instagram-nya.
Awkarin masih terlihat mempromosikan produk dari Glafidsya di sela-sela liburannya
(*)