LOGO

News

Rian Subroto Jadi DPO Kasus Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah Bongkar Kejanggalan: Lho Pakai KTP Palsu?

25/04/2019 13:21:59
Pengguna jasa Vanessa Angel, Rian Subroto kini jadi DPO sejak sebulan yang lalu, mantan kekasih, Bibi Ardiansyah ungkap kejanggalan
  • Pengguna jasa Vanessa Angel, Rian Subroto kini jadi DPO sejak sebulan yang lalu, mantan kekasih, Bibi Ardiansyah ungkap kejanggalan

Rian Subroto Jadi DPO Kasus Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah Ungkap Kejanggalan: Lho Pakai KTP Palsu?

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Misteriusnya keberadaan Rian Subroto, pria yang disebut sebagai pengguna jasa prostitusi artis Vanessa Angel menuai perhatian dari mantan kekasih VA, Bibi Ardiansyah.

Dalam akun Instagramnya, Bibi Ardiansyah mengungkapkan beberapa kejanggalan terkait menghilangnya Rian Subroto.

Pihak Polda Jatim senidiri sudah menetapkan Rian Subroto sebagai buronan dan Daftar Pencarian Orang ( DPO) sejak sebulan yang lalu.

Dalam surat DPO yang diterbitkan oleh Polda Jatim, Rian Subroto ditetapkan sebagai buron sejak 15 Maret 2019 lalu.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id (grup Tribunnews network), jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto membenarkan kabar penetapan Rian Subroto sebagai DPO.

"Iya, Rian kalau dalam berkasnya Vanessa itu sudah masuk dalam DPO. Yang menerbitkan Polda Jatim sejak 15 Maret 2019 lalu," ujarnya, Rabu (24/4/2019).

• Terungkap! Butuh Biaya Pesta Ultah, Vanessa Angel Rela Layani Rian Subroto dengan Imbalan Rp 80 Juta

• Unggah Foto Vanessa Angel Berhijab Saat Video Call, Bibi Ardiansyah: Gak Bisa Berkata Apa-apa Lagi

• Khirani Dituding Bukan Anak Bambang Trihatmodjo, Mayangsari Geram: Minum Obat Gih, Prihatin Saya!

Meski berstastus DPO, Novan mengatakan jika Rian masih masih berstatus saksi belum menjadi tersangka.

Sehingga, pria yang disebut-sebut sebagai pengusaha tambang pasir di Lumajang Jawa Timur ini wajib hadir dalam persidangan.

Hla itu karena Rian Subroto terlibat langsung dalam prostitusi artis yang menyeret nama Vanessa Angel.

"Sampai sekarang kami masih berupaya mencari. Polisi juga mencari yang bersangkutan. Ia di DPO kan karena yang bersangkutan tidak bisa dimintai keterangannya, kami masih butuh keterangannya," ujar Novan.

Soal dasar hukum yang dipakai untuk men DPO kan Rian Subroto, yakni Pasal 224 KUHP.

"Ini yang kita terapkan. Dalam perkara pidana seseorang yang yang dipanggil wajib untuk menjadi saksi," tambahnya.

Pasal 224 KUHP sendiri berbunyi ‘Barang siapa dipanggil sebagai saksi, ahli atau juru bahasa menurut undang-undang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban berdasarkan undang-undang yang harus dipenuhinya, diancam: dalam perkara pidana, dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan.

Akan tetapi, mantan kekasih Vanessa Angel, Bibi Ardianyah mengungkapkan soal kejanggalan soal status dari Rian Subroto.

• Prabowo Minta Lembaga Survei ke Antartika, Yunarto Wijaya Ungkit Sujud Syukur 2014: Mungkin Trauma

• Punya IPK Rendah, Begini Perjuangan Penulis Skripsi 1.150 Halaman Bangkit dari Keterpurukan di Ubaya

• Jejak Asmara Mayangsari Mulai dari Dewa Budjana, Kenalan dan Menikah Siri dengan Bambang Trihatmodjo

Kejanggalan tersebut ia temukan setelah membaca sebuah artikel di berita online Jatimnow.com.

Dalam berita tersebut, menyebut bahwa alamat Rian yang diperoleh tersebut tidak jelas.

"Kejaksaan tidak memiliki cara untuk menjemput Rian lantaran alamat yang tertera tidak jelas.

Richard berharap penyidik Polda Jatim yang menangani kasus ini dapat memberikan alamat yang benar agar bisa menghadirkan Rian dalam persidangan," tulis artikel Jatimnow.com.

mantan kekasih Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah ungkap kejanggalan soal Rian Subroto (instagram story @bibliss)

Menanggapi fakta baru tersebut, Bibi Ardiansyah lantas memberikan berbagai pertanyaan.

"Lho jadi Rian Subroto ini pakai KTP Palsu? Lalu kemarin nyoblos pas Pemilu pakai berapa KTP ya?

Waduh, semoga gak ada indikasi-indikasi KTP palsu saat nyoblos di Pilpres kemarin ya," tulis Bibi Ardiansyah, dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Instgaram @bibliss, Rabu (24/4/2019).

Soal Rian Subroto, Bibi Ardiansyah juga sempat geram menuding bahwa pihak kepolisian ini sudah mendzolimi Vanessa Angel.

• Redmi 7 Resmi Dirilis di Indonesia, Harganya Rp 1,5 Jutaan, Tunggu 2 Mei 2019

• 20 Tahun Menikah, Pria Ini Baru Tahu 3 Anaknya Hasil Perselingkuhan Sang Istri: Biar Tuhan Membalas

Hal tersebut diungkapkan Bibi Ardiansyah di postingan Instagramnya pada Rabu, 24 April 2019.

Bibi Ardiansyah memperlihatkan video call yang dilakukannya dengan Vanessa Angel.

Ada yang baru dengan penampilan Vanessa Angel di postingan tersebut.

Vanessa Angel terlihat mengenakan balutan hijab di kepalanya.

Hijab yang dikenakannya berwarna pink keunguan dengan motif emas.

VanessaAngel juga melemparkan senyuman yang sumringah kepada Bibi.

Bibi pun terlihat bahagia melihat kondisi Vanessa Angel yang tampak jauh lebih baik.

Namun, di caption yang ditulisnya, Bibi Ardiansyah masih merasa geram karena melihat Vanessa Angel yang terus-terusan didzolimi.

Bibi Ardiansyah juga menyebut nama Rian Subroto sebagai sosok pengguna prostitusi.

Di kahir tulisannya, Bibi Ardiansyah menuliskan tagar #bebaskanvanessa.

"Sudah saya gak bisa berkata apa apa lagi, saya sedih melihat Didzolimin terus vanessanya, semua hanya fokus ke dia aja, ke wanita.
Rian Subrotonya mana? RIAN SUBROTONYA MANA?

Mohon doanya doa sekali lagi yg baik, dan mohon jika berkenan suaranya, suarakan yg baik agar vanessa bisa lebih tegar di dalam penjara sendiri tanpa cahaya terang dimasa kini dan masa depannya. Subhanallah #bebaskanvanessa" tulis Bibi Ardiansyah.

• 2 Gol Manchester City Permalukan Manchester United di Old Trafford, Ini Videonya !

• Naomi Zaskia Liburan Bareng Keluarga Sule, Keakraban Sang Kekasih pada Anak-anak Sule Curi Perhatian

Polisi Sebut Rian Subroto Ber KTP- kan Jakarta Pusat

Sosok pengusaha yang mem-booking Vanessa Angel, Rian Subroto (45) sebelumnya telah terungkap.

Polisi menyebut pengusaha itu merogoh kocek hingga Rp 80 juta untuk Vanessa Angel sekali kencan.

Lalu siapa sebenarnya pengusaha itu?

Namanya Rian Subroto (ada yang menulis Riyan), pengusaha tambang pasir yang memiliki pertambangan di Lumajang, Jatim.

"R itu Rian pengusaha pasir. Dia usahanya banyak, di Lumajang ada. Usahanya banyak," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi saat ditemui di Mapolda Jatim, di Surabaya, dilansir Antara, Senin (7/1/2019) lalu.

Harissandi menambahkan, status Rian masih belum menikah.

Pria itu berusia 45 tahun dan bukan warga negara asal Tiongkok yang disebut-sebut sebelumnya.

"Ya pokoknya pengusaha. Usianya 45 ke atas. Masih bujangan," ungkap Harissandi.

Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dan muncikari VA (kolase instagram/surya.co.id)

Rian digambarkan Harissandi masih muda dan lajang, tinggal di Jakarta.

"Dia sering mondar-mandir Jakarta-Surabaya. Kadang ke luar negeri," katanya.

Rian bukan warga Jawa Timur, alamatnya di Jakarta Pusat.

"KTPnya Jakarta Pusat," katanya.

Selain pengusaha tambang, Rian juga sebelumnya disebut memiliki usaha di bidang jasa.

Polisi juga membantah jika sosok Rian adalah bos media online.

"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha aja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.

• H-3 Nikahi Irish Bella, Ammar Zoni Menangis hingga Bersimpuh : Semoga Bisa Seperti Bapak Cintai Mama

• Bikin Depresi, Selena Gomez Akui Tak Ingin Disebut Cantik

Awal Mula Rian Subroto Transaksi dengan Vanessa Angel

Dari sidang perdana Vanessa Angel, Rabu (24/4/2019), percakapan WhatsApp antara Vanessaa Angel dan mucikari dibeberkan.

Percakapan tersebut berisi soal Vanessa Angel bersedia melayani tamu untuk seks hingga transaksi dengan snag pelanggan bernama Rian Subroto.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, pada 12 November 2018, Vanessa Angel menghubungi mucikari ES melalui WhatsApp dan bersedia melayani tamu untuk layanan seks.

Lantas, oleh ES keinginan terdakwa Vanessa Angel tersebut lantas diteruskan kepada beberapa mucikari lain, seperti TN, F, dan N.

Sehingga tawar menawar dan transkasi pun terjadi dengan pengusaha bernama Rian Subroto di Surabaya pada 5 Januari 2019.

"Dalam transaksi tersebut disepakati harga sebesar Rp 80 juta dan artis VA mengaku mendapatkan Rp 35 juta," katanya.

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (kolase Instagram dan Tribun Jatim)

Awal mula kasus terjadi di awal bulan Desember 2018 saat Rian Subroto sedang berada di Cafe Delight alamat Gading Sari Lumajang bertemu dengan Dhani. Lalu Dhani menawari Rian Subroto seorang perempuan.

Dhani kemudian sanggup mencarikan artis wanita atau selebgram untuk diajak kencan.

Dhani kemudian menghubungi mucikari artis Tentri Noventa (TN) untuk mencarikan yang diinginkan oleh kliennya. Namun, TN hanya mengenal Avirellya Shaqila saja.

Kemudian TN menghubungi temannya yang bernama Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy (terdakwa berkas terpisah) untuk dikomunikasikan dengan Vanessa Angel.

"Keinginan untuk membooking Vanessa disampaikan oleh Nindy dengan menghubungi Fitriandri alias Vitly Jen untuk membooking Vanessa Angel. Selanjutnya Fitri menghubungi ES," kata Sri Rahayu.

Berawal dari mucikari ES, Vanessa Angel akhirnya menyetujui untuk diterbangkan ke Surabaya dengan harga yang telah disepakati antar mucikari, yakni Rp 80 juta untuk Vanessa dan Rp 25 juta untuk Avriellya.

Alasan Rian Subroto Rela Gelontorkan Uang Rp 80 Juta untuk Vanessa Angel

Demi bisa berkencan dengan Vanessa Angel, Rian Subroto rela merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah.

Vanessa Angel diduga memiliki tarif Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada tamunya.

Saat diperiksa oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rian Subroto mengungkapkan alasannya sampai rela membayar Rp 80 juta demi bisa berkencan dengan Vanessa Angel.

Rupanya, alasan Rian Subroto tak lain dan bukan ialah karena dirinya merupakan penggemar dari sang artis Vanessa Angel.

Rian Subroto menghubungi mucikari yang berada di Surabaya dan Jakarta meminta agar dirinya bisa berkencan dengan artis idolanya tersebut.

Berita selanjutnya