- Sidang perceraian yang mengagendakan mediasi antara Bopak Castello dan Putri Mayangsari akan digelar pada 21 Mei 2019
14/05/2019 14:50:33

JAKARTA - Komedian Bopak Castello kembali mengajukan permohonan cerai dari sang istri, Putri Mayangsari. Sesuai jadwal, pasangan ini akan menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Timur, pada 21 Mei 2019.
Gugatan cerai tersebut diketahui dilayangkan langsung oleh Bopak. Semua proses panggilan pun sudah diterima oleh Putri sebagai pihak tergugat.
"Bopak gugat cerai, surat sudah sampai ke rumah. Insyaallah, 21 Mei 2019 sidang perdana yang agendanya mediasi," kata Putri saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2019).
Ini bukan kali pertama Bopak Castello menggugat cerai Putri Mayangsari. Pada 2014, gugatan cerai Bopak diputus gugur oleh Pengadilan Agama Jakarta Timur lantaran ia tidak hadir untuk mengucap ikrar talak.
Putri sangat berharap Bopak bisa hadir dalam sidang mediasi nanti. Ia ingin membicarakan banyak hal tentang perceraian dan kelanjutan nasib anak-anak mereka.
"Nanti Insyaallah aku datang menghadiri sidang mediasi. Aku sih berharap Bopak Castello juga hadir. Kalau misalnya dia enggak mau hadir itu urusan dia. Intinya, aku pengin bertemu dan bicara baik-baik dengan dia."*
(SIS)