- Pengumuman SBMPTN 2019 sudah dapat diakses di pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id sejak pukul 15.00 WIB. Ini hal yang harus dilakukan peserta yang lolos!
09/07/2019 16:29:06

Pengumuman SBMPTN 2019 sudah dapat diakses di pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id sejak pukul 15.00 WIB. Ini hal yang harus dilakukan peserta yang dinyatakan lolos!
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019 sudah dapat diakses di laman pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id.
Pengumuman hasil SBMPTN 2019 sudah bisa diakses sejak Selasa (9/7/2019) pukul 15.00 WIB.
Saat membuka pengumuman hasil SBMPTN 2019 di laman pengumuman- sbmptn.ltmpt.ac.id, peserta akan disajikan pada tampilan berikut:

Untuk mengetahui pengumuman hasil SBMPTN 2019 peserta harus memasukkan beberapa informasi.
Yaitu nomor peserta dan tanggal lahir, nomor peserta yang harus dimasukkan berjumlah 10 digit.
Jika formula telah diisi, peserta tinggal menekan tombol 'lihat hasil'.
Peserta yang lolos SBMPTN 2019 akan dihadapkan pada tampilan sebagai berikut pada laman sbmptn.ltmpt.ac.id.

Setelah dinyatakan lolos, peserta SBMPTN 2019 dapat melihat persyaratan pendaftaran ulang calon mahasiswa baru pada perguruan tinggi yang menerimanya.
Dalam pengumuman tersebut, telah disertakan link menuju sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi tempat peserta SBMPTN 2019 diterima.
Kartu Tanda Peserta SBMPTN 2019 menjadi salah satu persyaratan yang harus dibawa saat melakukan daftar ulang.
Dalam pengumuman hasil SBMPTN 2019 juga telah tertaut laman LTMPT untuk mengunduh kembali nomor peserta SBMPTN 2019.
Pengumuman hasil SBMPTN 2019 ini diterbitkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dengan Nomor: 16/Peng.LTMPT/2019 tentang peserta Lulus SBMPTN Tahun 2019.
Surat yang ditandatanganiu Ketua LTMPT Ravik Karsidi tersebut diterbitkan di Jakarta pada 9 Juli 2019.
Berikut isi dari pengumuman hasil SBMPTN 2019 yang diterbitkan oleh LTMPT.
Berdasarkan Keputusan Rektor Perguruan Tinggi Negeri anggota Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2019 tentang Penetapan Peserta Lulus SBMPTN Tahun 2019, tanggal 7 Juli 2019, dengan ini diumumkan bahwa Peserta yang Nomor dan Namanya tercantum dalam daftar terlampir atau tercantum pada laman resmi LTMPT dinyatakan Lulus SBMPTN Tahun 2019, dengan penjelasan sebagai berikut.
1. Pengumuman hasil seleksi ini adalah satu-satunya pengumuman resmi SBMPTN Tahun 2019 yang dapat diakses melalui laman resmi LTMPT, media cetak dan media online lainnya.
Bila terdapat perbedaan data di antara media pengumuman tersebut, yang menjadi rujukan adalah data yang tercantum dalam Keputusan Rektor masing-masing PTN dan data LTMPT yang disajikan pada laman resmi LTMPT.
2. Peserta SBMPTN Tahun 2019 yang dinyatakan lulus seleksi dalam Pengumuman ini harap segera melihat syarat penerimaan, ketentuan, prosedur dan jadwal registrasi (daftar ulang) di laman resmi PTN penerima masing-masing.
3. Bagi Peserta Bidikmisi yang dinyatakan lulus SBMPTN Tahun 2019 akan diverifikasi dan diseleksi kelayakannya sebagai mahasiswa penerima bantuan pendidikan Bidikmisi sesuai dengan kuota.
4. Pengumuman ini tidak dapat diganggu gugat dan LTMPT tidak menerima atau mengeluarkan surat menyurat terkait Pengumuman ini.
Dilansir Kompas.com, Ketua LTMPT Ravik Karsidi mengimbau kepada para peserta mempersiapkan diri mendaftar di jalur mandiri.
Tidak semua pendaftar SBMPTN 2019 akan diterima.
"Karena tidak semua pendaftar akan diterima, ada baiknya peserta mengakses jalur mandiri di masing-masing PTN," ujarnya.
Masih mengutip dari sumber yang sama, Universitas Brawijaya menjadi kampus yang paling diminati dalam SBMPTN.
Sebanyak 55.871 pelamar mendaftar di universitas tersebut.
UB menjadi universitas dengan pendaftar terbanyak di antara perguruan tinggi negeri lainnya dalam SBMPTN 2019.
"Pendaftar SBMPTN UB terbanyak di Indonesia sama seperti SNMPTN," kata Wakil Rektor 1 Universitas Brawijaya Aulanni'am, Kamis (27/6/2019).
Sejumlah universitas juga telah membuka penerimaan mahasiswa jalur mandiri.
Untuk melakukan pendaftaran, peserta dapat mengakses syarat dan ketentuan di masing-masing website resmi perguruan tinggi terkait.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)