- Mengenal Death Adder, Ular Maut yang Tewaskan Bripka Rohandi di Papua, Penawar Racunnya Puluhan Juta
30/07/2019 18:17:46
TRIBUNSOLO.COM - Kabar tewasnya seorang anggota Brimob yang menjadi satgas Amole di Papua, Bripka Desri Sahrondi karena gigitan ular, sempat viral dan mengundang simpati publik, beberapa hari lalu.
Dilansir Antara, Bripka Desri Sahrondi digigit ular pada Sabtu (27/7/2019) lalu dan meninggal dua hari kemudian, Senin (29/7/2019).
Saat itu, Bripka Sahrondi tengah menjaga teman-temannya yang sedang mandi di Kali Iwaka.
Sahrondi tiba-tiba digigit ular di tangan kanannya.
Bripka Sahrondi sebenarnya tidak langsung ambruk setelah gigitan itu.
Ia bahkan sempat menangkap ular itu dan memasukkannya ke botol air mineral.
Tapi, kondisi Bripka Sahrondi terus menurun, hingga akhirnya tak bisa tertolong lagi meski sudah mendapat penanganan di rumah sakit.
Dikutip dari Kompas.com, pakar toksinologi dan bisa ular Dr dr Tri Maharani, M.Si SP menceritakan, ular yang menggigit Bripka Sahroni bukanlah jenis derik, melainkan ular death adder dengan nama latin acantopis.
Tri mendapatkan laporan dari salah satu rekannya pada Sabtu (27/7/2019) malam.
Setelah diteliti, ular tersebut berjenis death adder dengan sifat neurotoksin yang hebat.
"Memang bentuknya kayak ular derik. Tapi bukan, namanya death adder,"
"Sifatnya beda (dengan ular derik), neurotoksinnya sangat kuat. Menyebabkan gagal napas, gagal jantung, sehingga tingkat kematian tinggi," kata Tri.
Tri menjelaskan, ular death adder banyak ditemukan di wilayah Indonesia bagian timur, seperti Papua dan Maluku.
"Saya pernah menemuinya (ular death adder) dari daerah Jayapura, Manokwari, Sorong, Timika. Itu di mana-mana (ditemukan). Di hutan, rumah, jalan, atau sungai," ujar Tri.
Tri menjelaskan, ular akan menggigit jika merasa terancam.
"Ular tidak akan menggigit kalau kita (manusia) tidak membuat dia (ular) terancam," jelas dia.
Anti-bisa Puluhan Juta
Tri merupakan satu-satunya dokter dari Indonesia yang turut dalam tim pembuat pedoman penanganan gigitan ular berbisa dari lembaga kesehatan dunia atau WHO.
Menurut Tri, bisa ular jenis death adder tidak menyebar melalui aliran darah, melainkan kelenjar getah bening.
Bisa ular bekerja dengan cara memblok saraf-saraf dalam tubuh, sehingga dapat terjadi kelumpuhan otot yang didukung oleh syaraf tersebut.
Penanganan pertama atau first aid korban gigitan ular death adder menjadi satu hal penting guna mengurangi potensi keparahan yang muncul akibat bisa ular.
Penanganan First aid dapat dilakukan dengan immobilisasi atau memperkecil gerakan bagian tubuh yang terkena gigitan.
Presiden Toxinology Society of Indonesia ini menegaskan, memijit bagian tubuh yang terkena gigitan dengan tujuan mengeluarkan bisa ular hanya akan memperparah keadaan.
"Karena bisa ular tidak lewat pembuluh darah, jadi kalau dikeluarkan darahnya itu tidak akan mengeluarkan venomnya. Ya venomnya tetap nyebar, korban bisa mati," ujar Tri.
"Tapi venomnya lewat kelenjar getah benging, yang harus dilakukan untuk tidak menyebarkan, dilakukan immobilisasi, dibuat tidak bergerak (bagian tubuh yang tergigit atau meminimalkan gerak anggota tubuh yang tergigit), dan untuk neurotoksin ditambahin pressure bandage," lanjut dia.
Pertama, pressure compresses lymphatic drainage untuk melambatkan absorbsi venom dalam mikrosirkulasi.
Selain itu, dapat menginhibisi gross muscle movement yang menurunkan intrinsik local pressure dari stimulasi lymphatic dari stimulasi lymphatic drainage.
"Kalau imbolisasi saja maka hanya menginhibisi gross muscle movement yang menuntukan intrinsik local pressure dari stimulasi lymphatic drainage," papar Tri.
Perlu digaris bawahi, first aid yang salah menyebabkan kondisi korban masuk ke fase yang menjadikan organ tubuh rusak dan membutuhkan antivenom.
Anti-bisa Mahal Tri menyampaikan, anti venom ular jenis ini belum diproduksi di Indonesia, melainkan hanya dibuat di Australia.
"Harganya mahal, sekitar Rp 80-an juta satu vialnya. Saya pernah membeli antivenom death adder. Prosedur impor pun tidak mudah, harus mengurus ijin impor dulu yang bisa membutuhkan waktu 3 hingga 6 bulan," tutur Tri.
Peran tenaga medis pun juga penting di sini.
Tenaga medis kudu paham apa yang harus dilakukan kepada korban jika mengalami beberapa hal.
"Jika korban mengalami respiratory failure maka harus dilakukan intubasi lalu dipasang ventilator, lanjut diberi antivenom disertai anticholinesterase. Jika terjadi bradikardi maka perlu diberi atropine sulphate (0,6 mg untuk dewasa dan 50 mikrogram/kg untuk anak-anak)," tambah Tri.
Pemberian anticholinesterase tersebut diulang empat jam sekali.
Mengacu pada WHO tahun 2016, uji coba anticholinesterase harus dilakukan pada setiap pasien dengan keracunan neurotoksik. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Brimob di Papua Tewas Digigit Ular, Ini Penjelasan Ahli"