LOGO

News

Dipenjara Usai Terbukti Bersalah Membunuh Naek Gonggom Hutagalung, Artis Cantik Ini Pilih Mualaf Hingga Ganti Namanya Usai Bebas: Seharusnya Tidak Menjadi Bebanku

Dipenjara Usai Terbukti Bersalah Membunuh Naek Gonggom Hutagalung, Artis Cantik Ini Pilih Mualaf Hingga Ganti Namanya Usai Bebas: Seharusnya Tidak Menjadi Bebanku

01/10/2020 12:02:02
Namun, kini dirinya sudah bebas dari penjara dengan kabar barunya. Ada apa dengan Lidya Pratiwi udai bebas?
  • Namun, kini dirinya sudah bebas dari penjara dengan kabar barunya. Ada apa dengan Lidya Pratiwi udai bebas?

Grid.ID - Sudah tak asing lagi ya kalau melihat wajah cantik Lidya Pratiwi.

Tahun 2006 silam pun namanya sempat menghebohkan publik karena dugaan pembunuhan.

Lidya Pratiwi ditahan dan terbukti bersalah atas kasus pembunuhan sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung.

Dia dipenjara dan divois 14 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2006 silam.

Hukuman yang dijalankan Lidya Pratiwi 3 tahun lebih ringan daripada tuntutan Jakssa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) melayangkan tuntutan yakni 17 tahun penjara.

Pria bernama Naek Gonggom Hutagalung saat itu ditemukan tak bernyawa di Putri Duyung Cottage Ancol, Jakarta Utara.

Namun, kini dirinya sudah bebas dari penjara dengan kabar barunya.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>

Berita selanjutnya